Sejarah Berdirinya RSUD Ploso

Rumah Sakit Umum Daerah Ploso adalah merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Jombang terletak diatas tanah seluas 11.930 m2 dan luas bangunan 7.403m2.  
Sejalan dengan perkembangan keadaan dan makin beragamnya jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan sesuai dengan disiplin ilmu tenaga medis yang dimiliki, maka pada tahun 2013 Puskesmas Ploso  berubah statusnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Ploso milik Pemerintah Kabupaten Jombang berdasarkan izin pendirian dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur  Nomor: P2T/1/03.44/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 dan memperoleh izin operasional dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur dengan  Nomor: P2T/03.25/01/XII/2012 tanggal 18 Desember 2012, sehingga terhitung mulai tanggal 02 Januari 2013 secara operasional Puskesmas Ploso sudah beralih menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Ploso.

 

VISI

“Menjadi Rumah Sakit Profesional dan Berkualitas dengan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat”

MISI

  1. Melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai standar serta pelayanan administrasi dan manajemen;
  2. Mengembangkan pelayanan kesehatan sebagai pusat rujukan dengan sarana dan prasarana yang memadai;
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu dan teknologi serta kesejahteraan pegawai.

 

Moto: “Senyummu Kebahagiaanku”

Falsafah: “Melayani Seperti Kita Ingin Dilayani”

Nilai Dasar: Terbaik, Persahabatan, Ikhlas, Kasih Sayang dan Semangat Tinggi yang disingkat dengan “TerPIKAT”