
RSUD Ploso pada tanggal 7 dan 8 Februari 2025 melaksanakan In-House Training Perhitungan Unit Cost dan Penyusunan Pola Tarif Rumah Sakit yang dibimbing langsung oleh Direktur RSUD bayu Asih Purwokerto-Jawa Barat, dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH.Kes. dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH. Kes merupakan Direktur RSUD Bayu Asih Purwokerto aktif yang menjabat sejak 2021. Beliau juga menjabat sebagai konsultan Manajemen Rumah Sakit IKMK/INTAKINDO sejak tahun 2013.
Acara pada hari pertama dimulai dengan sambutan oleh Direktur RSUD Ploso Jombang, dr. Hendri Marzuki dilanjutkan dengan pemaparan materi. Pada hari pertama, materi yang disampaikan seputar Review dan Telusur Biaya Rumah Sakit, Analisis Biaya di Rumah Sakit, Unit Cost Dengan Metode Double Distribution, diakhiri dengan materi Pengumpulan Data dan Biaya. Pada hari kedua yakni Sabtu 8 Februari 2025 materi dilanjutkan dengan Kebijakan Pentarifan (Pricing Policy), Struktur dan Topologi Tarif PMK 85 Tahun 2015, Pengolahan Data Hasil UC menjadi Tarif, Merancang Peraturan Hukum Tarif RS, Pengenalan Aplikasi Medicosta, Praktek Instalasi Aplikasi Medicosta, dan diakhiri dengan materi mengenai Tata Cara Penggunaan Aplikasi Medicosta.
Pelatihan atau In-House Training Perhitungan Unit Cost dan Penyusunan Pola Tarif Rumah Sakit Menjadi Data Informasi Awal dalam proses Penghitungan Tarif Rumah Sakit sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dengan tetap memperhatikan sumber daya yang ada. (-dsk)